Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebab, laporan dugaan korupsi tersebut masih dalam telaah pada direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Laporan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat, (17/11/2023).
Ghufron menegaskan, karena masih ditelaah oleh direktorat PLPM maka laporan dugaan rasuah tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK.
“Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” tutur Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron juga meluruskan informasi yang berkembang bahwa inisial-inisial nama bukan dari dirinya.
Dia memastikan inisial-inisial nama itupun masih sangat sumir karena laporan kasusnya masih dalam tahap telaah.
Load more