Pontianak, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyatakan, jika AUR, Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Ketapang saat ini masih berstatus tahanan di Lapas Kelas IIB Ketapang.
"Kami sampaikan jika AUR merupakan tahanan yang berada di Lapas Kelas IIB Ketapang," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhamad Tito Andrianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).
Pernyataan ini disampaikan Tito menyikapi munculnya nama AUR dalam daftar Caleg yang dikeluarkan KPU Kabupaten Ketapang.
AUR merupakan Caleg DPRD Kabupaten Ketapang dari dapil 5 yaitu, kecamatan Marau, Manis mata, dan Kecamatan Air Upas.
Tito menegaskan, jika AUR saat ini ditahan untuk menjalani hukumannya dalam kasus pidana yang lain.
"Dulu memang sempat bebas, tapi masuk penjara lagi untuk kasus yang lain," ucap Tito.
Menurut Tito, AUR pernah ditahan dan menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Ketapang pada 4 Juli 2022.
Load more