Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei terkait kasus penembakan yang menewaskan pria bernama Gaspar atau GR di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pemeriksaan terhadap John Kei berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Timur.
Pasalnya, John Kei tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Selamba terkait kasus yang menjeratnya.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. (John Kei) sudah pindah di Salemba ya," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Sabtu (18/11/2023).
Hengki menuturkan dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya mendapati adanya bukti komunikasi terhadap pelaku penembakan itu.
Menurutnya hasil pemeriksaan didapati jika John Kei sempat dihubungi oleh kelompoknya terkait aksi penyerangan dan penembakan terhadap seorang kelompok Nus Kei tersebut.
Kata Hengki dalam pemeriksaan itu John Kei mengaku melarang kelompoknya untuk melakukan aksi penyerangan terhadap seorang kelompok Nus Kei tersebut.
Load more