tvOnenews.com - Rumah Detensi Imigrasi Jakarta telah melaksanakan kegiatan Klinik Pratama Rumah Detensi Imigrasi Jakarta dan peningkatan kapasitas SDM melalui Latihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada pegawai Rudenim. Pelatihan dilakukan dengan mengundang pihak profesional yaitu PT. Emergensi Medikal Training dan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kegiatan dibuka oleh Sandi Andaryadi selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Sandi Andaryadi menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas SDM ini. Hal ini karena pengetahuan terhadap Bantuan Hidup Dasar ini sangat diperlukan dalam pelaksaan tugas di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Tidak hanya itu, pengetahuan dalam pelatihan ini juga sangat bermanfaat di masyarakat. Sandi Andaryadi juga mengucapkan selamat kepada Rumah Detensi Imigrasi Jakarta atas pencapian perolehan status Klinik Pratama pertama dari 13 Rumah Detensi Imigrasi yang ada di Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Klinik Pratama Rudenim Jakarta oleh Sandi Andaryadi.
Dalam pelatihan, PT. Emergensi Medikal Training yang menyampaikan materi terkait Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support). Narasumber menyampaikan mengingat kejadian mati mendadak dapat terjadi dimana saja dan kapan saja yang diakibatkan salah satunya dengan kasus henti jantung maka diperlukannya pengetahuan terkait Bantuan Hidup Dasar. Pertolongan Bantuan Hidup Dasar yang dapat dilakukan dalam 5 menit pertama saat seseorang didiagnosa henti jantung yaitu dengan bantuan AED.
Pertolongan Bantuan Hidup Dasar yang dapat dilakukan dalam 5 menit pertama saat seseorang didiagnosa henti jantung, yaitu dengan bantuan AED. Komponen yang harus dikuasai oleh penolong yaitu pengetahuan penilaian keadaan pasien, pelaksanaan kompresi dada yang baik, penilaian pergerakan dada serta pemberian nafas buatan, serta penggunaan automated external defibrillator yang baik.
Bantuan Hidup Dasar adalah serangkaian usaha awal untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan atau sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti nafas dan atau henti jantung. Tahapan Bantuan Hidup Dasar yaitu memastikan lingkungan aman, menilai respon korban, mengaktifkan system emergensi dengan meminta pertolongan orang lain. Apabila korban tidak merespon maka penolong dapat melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru) dengan 30 kompresi dan 2 nafas (1 siklus) maksimal dilakukan 5 siklus lalu selanjutnya lakukan pengecekan ulang nadi dan nafas korban dilakukan berulang sampai AED datang.
Chest Compression (Kompresi Dada) dilakukan penilaian selama 5-10 detik pada korban apabila korban tidak bernafas, tidak sadar dan tidak ada nadi. Teknik Kompresi Dada yaitu lokasi tulang dada, setengah bagian bawah, tekan dengan kuat dan cepat dengan kecepatan 100-120x per menit dengan kedalaman 5-6cm, selanjutnya complete chest roil dan minimalkan interupsi terhadap kompresi dada.
Dalam pelatihan ini juga dilakukan simulasi Bantuan Hidup Dasar, yaitu dengan mempraktekkan teknik kompresi dada dan memberikan jalan nafas (RJP), bagaimana cara melakukan posisi mantap (recovery position), cara melakukan pertolongan pada korban dengan menggunakan AED, serta bagaimana cara menolong korban yang mengalami patah tulang leher atau trauma dengan menggunakan berbagai alat yang dapat digunakan dalam Bantuan Hidup Dasar.
Sementara itu, Sri Haryani selaku Pengelola Program Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat yang menjelaskan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Dasar di Lingkungan Kerja.
Sri Haryani menyampaikan K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan Kesehatan karyawan melalui Upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Tujuan dari penerapan K3 Perkantoran yaitu mencegah dan mengurangi penyebab akibat kerja dan penyakit lain serta kecelakaan kerja khususnya pada karyawan dan mewujudkan kantor yang sehat, aman, dan nyaman serta karyawan yang sehat, selamat, bugar, berkinerja dan produktif.
Jenis Bahaya K3 yaitu Bahaya fisik (kebisingan, getaran, pencahayaan, iklim kerja, tekanan udara, radiasi, mekanik dan elektrik), Bahaya Kimia (Partikel, debu, cairan dan uap), Bahaya Biologi (Mikroorganisme, pathogen), Bahaya Ergonomi (Posisi kerja tidak netral, Gerakan berulang, kerja manual, kelebihan beban), Bahaya Psikososial (Stres kerja, kekerasan dan karir).(chm)
Load more