Calon Presiden nomor urut tiga itu memberi nilai 5 dari skala 1 sampai 10. Artinya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi itu turun drastis.
“Kalau terkait itu (penegakan hukum), jeblok. Poinnya 5 (artinya dari 1-10),” kata Ganjar.
Menurut dia, penegakan hukum di Indonesia berada di angka 7 hingga 8 itu sebelum jelang tahapan pemilu 2024 di Indonesia.
Namun, menurut Ganjar, bahwa nilai ini kemudian jeblok setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Dari situ, kata dia, muncullah persepsi buruk di publik yang seolah-olah ketegasan itu tidak ada lagi.
“Melihat dengan kasus di MK yang kemarin itu menjadi jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda. Yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka niainya jeblok,” beber Ganjar.
selain itu, Eks Gubernur Jawa Tengah juga jelaskan, faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia itu menjadi bobrok lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.
Load more