Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Apakah saksi a de charge-nya sudah hadir?" tanya Hakim Ketua Suparman.
Kuasa hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih mengungkapkan bahwa telah mengundang saksi meringankan dalam persidangan kali ini.
Namun, dia mengungkapkan bahwa saksi yang rencananya hadir berhalangan, karena alasan kesehatan.
"Kami sudah mengundang sesuai dengan yang disampaikan pada persidangan sebelumnya," sahut Junaedi.
Load more