Medan, Sumatera Utara - Untuk membantu masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baik roda dua atau roda empat, Polda Sumut membuka hotline pengaduan masyarakat di nomor 081287882288.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dengan adanya hotline nomor pengaduan masyarakat, korban dapat menyampaikan laporan tentang jenis kendaraan bermotor miliknya yang hilang dengan melengkapi dokumen STNK dan BPKB yang akan dicocokkan dengan rangka dan mesin.
"Hal ini untuk mempermudah masyarakat korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapatkan kembali miliknya yang disita dari pelaku kejahatan,” ujar Hadi.
Saat ini, terdapat 87 unit kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat, 22 STNK yang disita dari 147 orang tersangka dalam 129 kasus pencurian yang diungkap selama 21 hari operasi kancil Polda Sumut. Keseluruhannya merupakan barang bukti yang segera dikembalikan kepada pemilik sah nya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, setelah 21 hari Operasi Kancil, pihaknya dan jajaran masih terus melakukan patroli secara rutin terkait perkara atau kasus curanmor di wilayah Sumatera Utara.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan dan merasa memiliki barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku untuk datang ke Polres masing masing.
"Dengan menyerahkan bukti-bukti kepemilikan dari pada masyarakat tersebut seperti BPKB, STNK dan sebagainya," tutup Tatan. (Yoga Syahputera/ Wna)
Load more