Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tidak setuju dengan adanya pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri untuk Pemilu 2024.
Pasalnya, kata dia, netralitas aparat pada Pemilu sudah diatur dalam undang-undang (UU).
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut pembentukan Panja itu juga tidak memiliki urgensi.
“Jadi soal netralitas itu kan sudah ada aturannya, baik di UU Polri, UU yang mengatur tentang intelijen itu sudah ada, sudah jelas. Kalau ada fakta ketidaknetralan, jelas-jelas ya baru kita persoalkan, kita tanyakan lewat komisi [Komisi III DPR],” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
“Jadi memang tidak ada urgensi dan logika yang aneh. Kalau untuk membentuk panja itu saya pikir logika yang aneh,” tambah dia.
Load more