"Ini adalah bentuk keberanian dari teman-teman penyandang disabilitas yang merasa dirugikan. Karena namanya tercatut dalam penerima manfaat, namun tidak ada sama sekali manfaat yang selama ini turun ke mereka atau nama-nama yang disebut," ungkap Hari.
Hari juga memastikan laporan tersebut bakal berbuah menjadi efek jera bagi para pelaku yang masih melakukan praktik pemalsuan data atau pencatutan nama untuk meminta sumbangan.
"Harapan kami laporan ini bisa menjadi efek jera bagi siapa yang berbuat. Selain itu juga laporan ini bisa diproses hukum agar menjadi pembelajaran buat kedepannya," imbuh Hari.
Hari menyebut, yang bakal dilaporkan oleh pihak korban adalah sebuah organisasi Forum Komunikasi Disabilitas Indonesia (Forkadi), yang secara terang - terangan mencatut beberapa nama penyandang disabilitas dalam kegiatan bakti sosial, namun tidak menyerahkan bantuan apapun kepada nama yang dicatut.
Kasubag humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mohamad Fakih membenarkan adanya laporan tersebut dan statusnya saat ini sudah diterima, namun belum lengkap.
“Kami sudah menerima laporan tersebut dan dari SPKT masih membutuhkan kelengkapan dokumen untuk kemudian bisa diserahkan ke penyidik untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Fakih d ihapadan awak media ( (Zainal/Ard)
Load more