Mirisnya, tumpukan sampah beraroma busuk menyengat itu sempat dibiarkan selama lima jam di halaman kantor bupati.
Kemudian, perwakilan petugas bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Andi Chandra As’aduddin untuk berdiskusi.
Andi pun berjanji akan membayar lunas gaji mereka selama 3 bulan.
Setelah mendapatkan janji tersebut, para petugas kebersihan dari dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Barat itu membersihkan sampah yang mereka buang di depan halaman kantor bupati.
Bupati As’aduddin, sapaan akrabnya, sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh para tenaga kebersihan ini.
Saat berdialog dengan 12 tenaga kebersihan yang menggelar aksi, ia menyatakan hal ini tidak perlu sampai terjadi, kalau ada komunikasi yang baik antara Dinas dan tenaga lepas.
“Kejadian ini sudah terlanjur terjadi, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi kalau ada komunikasi yang terjadi antara Dinas dan Pegawainya, untuk itu hal seperti yang tidak kita harapkan ini sudah terlanjur terjadi namun menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya, seperti dikutip dari laman RRI, Selasa (21/11/2023).
Load more