Selain itu, dia juga menegaskan, sebelumnya Kadis Lingkungan Hidup sudah diperintahkan untuk segera menyelesaikan persoalan admistrasi para tenaga kebersihan, karena mereka diupah tidak sama dengan pegawai honorer.
As’aduddin menjelaskan, para tenaga kebersihan ini rencananya akan digaji perhari dihitung dalam sebulan, sehingga harus segera diubah SK dan DPA, namun belum juga diselesaikan.
“Tidak mungkin saya sendiri harus turun sampai ke bawah untuk melihat hal ini,” bebernya.
Selain itu, dia meminta stafnya untuk segera menyelesaikan masalah, termasuk menindaklanjuti keluhan dari tenaga kebersihan yang belum memiliki fasilitas kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.
As’aduddin juga mengingatkan bahwa masuknya tahun politik dapat membawa banyak kepentingan yang dapat memecah belah masyarakat, baik melalui fitnah maupun hasutan.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. (aag)
Load more