Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi, hari ini, Rabu (22/11/2023).
La Ode Muhammad Rusman Emba akan diperiksa terkait dugaan kasus pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Muna," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
KPK tahan adik Bupati Muna sebagai tersangka kasus suap dana PEN Sumber : (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Ali juga belum memberikan konfirmasi apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra La Ode Gomberto.
Load more