Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapat penguatan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya pada Rabu, (22/11/2023) di aula gedung 2 Lapas Kelas I Cipinang.
Enget P. Prayer Manik selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang menyambut hangat kedatangan tim ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang dihadiri langsung oleh Dedy Irsan selaku Kepala ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dan tim.
Sebelum memberikan penguatan, Enget turut mengajak Dedy Irsan beserta tim menyisir area layanan yang terdapat di Lapas Kelas I Cipinang.
Usai melakukan peninjauan lapangan, Dedy dan Tim memberikan apresiasi atas pelayanan yang telah diberikan Lapas Kelas I Cipinang kepada warga binaan maupun masyarakat secara optimal.
Dedy menuturkan, dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dibutuhkan komitmen seluruh komponen jajaran.
"Tumbuhkan rasa memiliki satusama lain, jadikan Lapas Kelas I Cipinang sebagai rumah kedua kita. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, melakukan pekerjaan kita dengan senang hati dan riang gembira", ujar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan.
Selain itu, Dedy turut memberikan tips peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Di antaranya yaitu pelaksanaan tupoksi pelayanan sesuai SOP dan standar pelayanan yang berlaku, inovasi unggulan yang memiliki nilai kemudahan, serta bermanfaat, etika dalam melayani (5S : Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan, transparansi informasi, dan optimalisasi layanan pengaduan.
Kalapas Kelas I Cipinang, Enget P. Prayer Manik menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya beserta tim atas kesempatan dan waktunya memberikan penguatan kepada jajaran Lapas Kelas I Cipinang.
"Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Lapas Kelas I Cipinang memiliki tanggung jawab untuk terus memastikan bahwa setiap warga negara dapat merasakan manfaat dari layanan yang diberikan," ujarnya.
"Oleh karena itu, kami terus melaksanakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang melibatkan pemenuhan standar pelayanan, peningkatan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, dan optimalisasi pengelolaan pengaduan," sambung Enget menuturkan. (aag)
Load more