Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menegaskan bahwa Firli Bahuri masih bekerja sebagai Ketua KPK.
Alex mengingatkan akan azas praduga tak bersalah.
Selain itu Alex juga memastikan bahwa KPK akan memberikan pendampingan hukum.
“Kita akan mengikuti proses penyidikan di Polda Metro Jaya dengan pendampingan dari biro hukum,” jelas Alex.
Sebelumnya, pada Rabu malam (22/1/2023), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Load more