Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak merasa malu atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Menhan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
KPK periode ini memang banyak skandal yang melibatkan pimpinan, contohnya Lili Pintauli mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK saat Dewan Pengawas (Dewas) KPK menangani dugaan gratifikasi yang diterimanya.
Lili juga pernah divonis melanggar kode etik berat karena menyalahgunakannya dan berhubungan dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang sedang berperkara di KPK.
Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak juga pernah disidang etik atas dugaan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite.
Namun, Dewas KPK saat itu memutuskan Johanis Tanak tidak cukup bukti melanggar etik.
Load more