Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menyediakan pelayanan pindah memilih di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (26/11).
"Kami jemput bola pada hari Minggu agar warga yang sehari-harinya sibuk punya kesempatan mengurus formulir pindah memilih," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Astri menuturkan kegiatan ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan bagi warga yang ingin pindah memilih DKI Jakarta, namun belum sempat mengurus formulir pindah memilih dikarenakan kesibukan di hari kerja.
Nantinya kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menyosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta memasifkan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat di kawasan HBKB.
Rencananya kegiatan akan dimulai pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB bertempat di sebelah Hotel Mandarin Oriental Jakarta.
Layanan pindah memilih diperuntukkan bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di lokasi terdaftar.
Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih diantaranya yaitu :
Load more