Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK RI dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan empat pimpinan KPK RI dijadwalkan pemeriksanaan usai penetapan tersangka kepada Firli Bahuri.
"Termasuk itu kita agenda kan dalam pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," kata Ade Safri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ade Safri menuturkan pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK RI itu dijadwalkan pada pekan depan.
Menurutnya pemeriksaan akan berlangsung sebelum kepolisian kembali melakukan pemanggilan kepada Firli Bahuri.
"Sebelum pemanggilan saudata FB selaku tersangka," katanya.
Adapun keempat pimpinan KPK RI yang akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Load more