Pada tahun 2023 status Lukas berubah, dari guru honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, meski Lukas Kolo resmi menjadi pegawai PPPK dirinya pun tetap tak menerima gaji.
"Saya terima SK tanggal 7 Agustus 2023, sampai hari ini belum terima gaji. Mungkin pemerintah masih Urus, kerana terlalu banyak peserta," ungkap Lukas.
Untuk bertahan hidup, Lukas pun melakukan pekerjaan sampingan dengan bekerja sebagai buruh perkebunan. Tak hanya itu, ia pun mengaku ikut berjualan hewan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tak hanya soal gaji yang belum ia terima selama 10 tahun ini mengabdi di SMP Wini, NTT. Bahkan, dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar saja, Lukas pun harus memutar otak untuk membuat alat praga.
Biasanya, ia hanya memanfaatkan telepon genggam miliknya untuk praktik listening bahasa Inggris, yang ia sambungkan dengan pengeras suara dari telpon selulernya.
Tak hanya itu, keterbatasan alat praga yang dimiliki SMP Negeri Wini, NTT, terkadang Lukas dan guru lainya meminjam proyektor dari sekolah lain yang jaraknya tak jauh dari tempat Lukas mengajar.
Load more