Depok, Jawa Barat - Hari ini, Sabtu (4/12/2021) Polres Metro Depok melakukan uji coba sistem ganjil genap (gage) di Jalan Margonda Raya. Namun ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari aturan tersebut.
Kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap atau gage di Margonda Raya, Depok adalah:
Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
Kendaraa Ambulans
Kendaraan Pemadam Kebakaran
Kendaraan angkutan umum pelat kunging
Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
Sepeda motor
Kendaraan angkutan barang khusus BBM dan BBG
Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara RI
Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI, dan Polri
Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara
Kendaraan untuk memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas
Kendaraan pengangkut uang
Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19
Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
Kendaraan pengangkut tabung oksiken
Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik
Angkutan Online
Pengunjung hotel dengan menunjukkan bukti penginapan di hotel yang ada di Jalan Margonda
Uji coba gage ini dimulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (5/12/2021). (act)
Baca Juga :Uji coba pemberlakuan Ganjil Genap ( GaGe ) Jl.Margonda Raya Kota Depok pic.twitter.com/wpEO9tyzGX— TMC Polres Metro Depok (@restrodepok) December 3, 2021
Load more