Jakarta, tvOnenews.com- Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan optimis partai yang dinakhodainya lolos ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) pada Pemilu 2024.
"Kami berkeyakinan, Partai Buruh akan mampu lolos Parliamentary Threshold," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Hal itu disampaikan Said menanggapi Lembaga Risetindo Barometer, yang merilis hasil survei dimana Partai Buruh berpeluang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2024.
Survei yang dilakukan pada 1-10 November 2023 menempatkan elektabilitas Partai Buruh 2,3 persen. Hanya membutuhkan 1,7 persen untuk mengejar ambang batas parlemen.
Said mengaku heran dengan hasil yang ditujukan beberapa lembaga survei lain, yang menempatkan elektabilitas partai itu di angka 0,0-0,1 persen.
"Tentu tidak masuk akal, secara total anggota kami ada 10 juta se Indonesia," ujarnya.
Said berpendapat ada unsur kesengajaan agar elektabilitas partainya dibuat kecil. Banyak pihak khawatir, akan kehadiran partai itu yang akan mampu mengambil ceruk suara dari kalangan masyarakat kecil.
Terkait posisi Partai Buruh dalam dukungan Capres-cawapres di Pilpres 2024, sampai saat ini belum memutuskan untuk memberikan dukungan.
"Segala sesuatu yang diputuskan harus berdasarkan keputusan bersama, sebab ini bukan partai segelintir orang maupun pemilik modal," katanya menegaskan.
Terkait dukungan itu, Partai Buruh kata Said, akan melaksanakan tiga tahapan yakni rapat kerja nasional, konvensi dan rapat presidium.
Dia mengatakan Partai Buruh telah menggelar Rakernas dan Konvensi Partai dalam tahapan penentuan dukungan, sehingga menghasilkan tiga opsi dalam pemberian dukungan, yang akan dibawa ke Rapat Presidium dalam waktu dekat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Selain itu, KPU telah menetapkan 24 partai politik peserta pemilu, termasuk partai politik nasional dan partai lokal di Provinsi Aceh.
Ke-24 parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selanjutnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.(ant/bwo)
Load more