ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPU tanggapi ketidakhadiran di sidang keterwakilan perempuan
Sumber :
  • ANTARA

KPU Tanggapi Ketidakhadiran di Sidang Keterwakilan Perempuan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi ketidakhadiran anggota KPU RI dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Minggu, 26 November 2023 - 14:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi ketidakhadiran anggota KPU RI dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Enggak mangkir, itu ‘kan lembaga, yang namanya lembaga ‘kan yang penting ada yang datang. Masa saya harus datang terus? Yang namanya lembaga kalau si A datang mewakili lembaga itu artinya tidak mangkir namanya,” kata Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu malam.

Di sisi lain, Afifuddin mengatakan bahwa KPU RI masih menunggu putusan dari sidang yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sementara itu, kata dia, pihaknya tidak mau berandai-berandai untuk mengubah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kita sudah sampaikan jawaban kita, ahli juga kita sampaikan, saksi juga sudah kita sampaikan. Kita menunggu besok hari Senin kita sampaikan kesimpulan dari KPU. Setelah itu kita menunggu,” ujarnya. tvonenews



Sebelumnya, Bawaslu RI menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu dengan agenda pembacaan oleh perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan sebagai pihak pelapor, Selasa, (21/11).

Dalam persidangan tersebut, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mikewati Vera Tangka mengatakan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran administrasi setelah menetapkan daftar calon tetap (DCT) yang tidak memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan, yakni paling sedikit 30 persen.

Ia menilai penetapan DCT tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 24/P/HUM/2023.

Kemudian, pada Kamis, (23/11), Bawaslu RI melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan dari KPU RI sebagai pihak terlapor. Adapun pada Jumat, (24/11), sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

Dalam tiga sidang tersebut, KPU RI diwakilkan oleh kuasa hukum. Sementara itu, Majelis Pemeriksa Bawaslu mengatakan bahwa ketidakhadiran anggota KPU RI akan menjadi catatan bagi majelis.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istri Selingkuh, Sebaiknya Langsung Diceraikan atau Tidak? Ustaz ini Sarankan untuk…

Istri Selingkuh, Sebaiknya Langsung Diceraikan atau Tidak? Ustaz ini Sarankan untuk…

Bagaimana seharusnya sikap suami jika istri selingkuh? Sebaiknya langsung diceraikan atau dipertahankan? Ini penjelasan Ustaz berdasarkan ajaran Islam.
Putusan Tak Dilaksanakan, Bupati Banggai Diadukan ke Presiden Prabowo

Putusan Tak Dilaksanakan, Bupati Banggai Diadukan ke Presiden Prabowo

Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka mengadukan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kepada Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Amirudin tidak juga menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu terhadap gugatan Nomor: 109/G/2023/PTUN tanggal 03 April 2024.
Update Transfer Jonathan David ke Inter Milan, Nerazzurri Baru Akan Bergerak Jika Syarat Ini Dipenuhi

Update Transfer Jonathan David ke Inter Milan, Nerazzurri Baru Akan Bergerak Jika Syarat Ini Dipenuhi

Klub Liga Italia, Inter Milan, dikabarkan akan melakukan perombakan di lini serang pada bursa transfer musim panas mendatang.
Detik-Detik Bakamla Gagalkan Penyelundupan Belasan Ton Gula dan Beras Asal Malaysia ke Tarakan

Detik-Detik Bakamla Gagalkan Penyelundupan Belasan Ton Gula dan Beras Asal Malaysia ke Tarakan

Bakamla RI menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.
Stok Beras Indonesia Capai 3,1 Juta Ton, Mentan: Tertinggi Selama 23 Tahun

Stok Beras Indonesia Capai 3,1 Juta Ton, Mentan: Tertinggi Selama 23 Tahun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut stok beras Indonesia saat ini mencapai 3,1 juta ton. Jumlah ini terbesar selama 23 tahun terakhir.
Petani Jeruk di Banyuwangi Merugi karena Perkebunan Diserang Hama

Petani Jeruk di Banyuwangi Merugi karena Perkebunan Diserang Hama

Ratusan pohon jeruk milik warga di Banyuwangi diserang hama. Akibatnya, ribuan buah jeruk hijau yang mulai membesar banyak berjatuhan hingga gagal panen saat harga lagi bagus.

Trending

Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia harus melalui jalan terjal jika ingin lolos ke babak grand final Proliga 2025 usai kalah dari Yolla Yuliana Cs yang memperkuat Jakarta Popsivo Polwan.
Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Membela Persib Bandung sejak 2022, Ciro Alves menjadi salah satu pemain yang paling dicintai oleh Bobotoh Se-Alam Dunya.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, akan tinggalkan Persib pada akhir musim nanti, susul Ciro Alves yang hengkang?
Jadwal Final Four Proliga 2025, Minggu 27 April: Main Sore Ini, Perjuangan Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2025, Minggu 27 April: Main Sore Ini, Perjuangan Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2025, di mana hari ini ada pertandingan seru termasuk Jakarta Bhayangkara Presisi yang akan berjuang mati-matian demi bisa menyusul LavAni ke grand final.
Aturan FIFA Sebut Ciro Alves Eligible Bela Timnas Indonesia Meski Tinggalkan Persib atau Liga 1 Musim Depan

Aturan FIFA Sebut Ciro Alves Eligible Bela Timnas Indonesia Meski Tinggalkan Persib atau Liga 1 Musim Depan

Meski bakal meninggalkan Persib Bandung, Ciro Alves tetap memenuhi syarat FIFA untuk dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia.
Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Persib Bandung tengah bergembira seusai hampir mengunci gelar Liga 1 Indonesia seusai menang 3-0 atas PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Sabtu (25/4/2025).
Istri Ciro Alves Isyaratkan Ingin Naturalisasi usai 6 Musim Bermain di Liga 1, Bisa Bela Timnas Indonesia?

Istri Ciro Alves Isyaratkan Ingin Naturalisasi usai 6 Musim Bermain di Liga 1, Bisa Bela Timnas Indonesia?

Istri pemain Persib Bandung Ciro Alves, Maria Eduarda mengisyaratkan ingin dinaturalisasi setelah enam tahun hidup di Indonesia.
Selengkapnya

Viral