Jakarta, tvOnenews.com - Calon Presiden (Capres) RI dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan aturan internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu longgar.
“Bahkan menurut saya saat ini terlalu longgar. Untuk KPK standarnya adalah kode etik, bukan pelanggaran hukum,” kata Anies di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (26/11/2023).
Anies menuturkan sebaiknya seorang komisioner maupun staf KPK harus menjaga standar kegiatan dalam sehari-hari dengan mengikuti prinsip dan etika yang tinggi.
Ia juga mengingatkan agar kode etik KPK harus dijaga oleh semua pihak internal lembaga anti-rasuah tersebut.
Calon Presiden RI Anies Baswedan (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, (26/11/2023). (ANTARA/Rio Feisal)
“Jadi kode etik itu harus dijaga. Jangan hanya mengikuti aturan hukum, tetapi juga aturan kepatutan,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Load more