Depok, Jawa Barat - Uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap (gage) bagi kendaraan roda empat di Depok, Jawa Barat. mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (4/12/2021). Aturan diterapkan mulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Salah satu titik pemeriksaan ganjil genap berada di Simpang Ramanda, Pancoran Mas. Dari pantauan di lokasi, volume kendaraan yang melintas menuju Jalan Margonda, terbilang padat.
Plang pemberitahuan serta barrier juga sudah dipasang. Ada 6 titik pemeriksaan mulai dari Simpang Ramanda hingga Fly Over Universitas Indonesia, begitupun sebaliknya.
Petugas Satlantas Polres Depok bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok lalu memisahkan kendaraan yang berpelat ganjil dan genap.
Di tanggal 4 yang merupakan angka genap, mobil berpelat genap dipersilakan menuju ke arah Margonda. Namun, mobil berpelat ganjil diarahkan memutar melalui Jalan Arif Rahman Hakim.
Namun Gage ini tidak berlaku bagi motor, transportasi umum, serta kendaraan dinas, dan transportasi yang memiliki urgensi seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Kasat Lantas Pokres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, dari kajian minggu-minggu sebelumnya, volume kendaraan khusus di Jalan Margonda pada hari Sabtu dan Minggu mecapai 50 ribu kendaraan.
Load more