LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Bupati Muna Laode M Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka Suap Dana PEN Covid-19
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

KPK Tetapkan Bupati Muna Laode M Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka Suap Dana PEN Covid-19

KPK menetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto sebagai tersangka, terkait pengajuan dana PEN daerah untuk Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kemendagri.

Senin, 27 November 2023 - 20:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto sebagai tersangka, terkait pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah untuk Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rusman Emba dan Gomberto disebut memberikan uang sebesar Rp2,4 miliar kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, Mochamad Ardian Noervianto.

Selain Rusman Emba dan Gomberto, KPK turut menjerat Ardian dan eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar sebagai tersangka. 

Teruntuk Ardian dan Syukur saat ini sedang menjalani hukuman dari kasus korupsi sebelumnya.

"Sebagai tindak lanjut adanya fakta-fakta hukum baru berkaitan dengan perbuatan menerima sejumlah uang oleh tersangka MAN (Ardian) dkk, KPK kemudian mengembangkan penanganan perkaranya ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Baca Juga :

Perkara bermula dari kondisi Indonesia yang menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dibutuhkannya kebijakan kestabilan keuangan negara maka pemerintah pusat memberikan program modalitas untuk pemerintah daerah yang mengajukan pinjaman berupa pinjaman PEN daerah.

Salah satu kabupaten yang mengajukan pinjaman adalah Pemerintah Kabupaten Muna dengan Rusman Emba selaku bupatinya.

"Sekitar Januari 2021, LMRE (Rusman Emba) mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan pada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dengan nilai besaran pinjaman Rp401,5 miliar," ungkap Asep.

Agar permohonan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, lanjut Asep, Rusman Emba kemudian memerintahkan Syukur Akbar untuk menghubungi Ardian selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021 agar prosesnya dapat dikawal.

 Rusman Emba menyakini kedekatan antara Syukur Akbar dengan Ardian karena pernah menjadi teman seangkatan dalam salah satu pendidikan kedinasan.

"Dari pembicaraan antara LMSA (Syukur Akbar) dan MAN, disepakati adanya pemberian sejumlah uang pada MAN agar proses pengawalannya lancar," jelas Asep.

 "Ada perintah lanjutan LMRE pada LMSA agar mencari donatur dari pihak pengusaha untuk menyiapkan sejumlah uang yang diminta MAN," imbuhnya.

 Sebagai salah satu pengusaha lokal di Kabupaten Muna, kata Asep, Gomberto kemudian dihubungi Syukur Akbar untuk membahas penggunaan dana PEN apabila telah cair.

Untuk menyakinkan Gomberto agar bersedia menyiapkan sejumlah uang dalam rangka pengurusan dana PEN, Syukur Akbar mengistilahkan kedekatannya dengan Ardian "jangan ragu dia ini satu bantal dengan saya".

"Selanjutnya terkumpul uang sejumlah sekitar Rp2,4 miliar yang bersumber dari kantong pribadi LG (Gomberto) yang disiap diberikan pada MAN dan uang yang terkumpul tersebut diketahui LMRE dan LMSA," terang Asep.

 Dikatakan Asep, penyerahan uang Rp2,4 miliar pada Ardian dilakukan secara bertahap oleh Syukur Akbar di Jakarta dengan nilai mata uang yang disyaratkan Ardian dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Atas penyerahan uang tersebut, Ardian kemudian membubuhkan parafnya pada draf final surat Menteri Dalam Negeri yang berlanjut pada bubuhan persetujuan tanda tangan dari Menteri Dalam Negeri dengan besaran nilai pinjaman maksimal Rp401,5 miliar.

"Mempersiapkan cairnya pinjaman dana PEN, LMRE lalu mengumpulkan dan mengarahkan para Kepala Dinas yang menmiliki paket pekerjaan untuk memberikan paket pekerjaannya pada LG," kata Asep.

 Atas perbuatannya, Rusman Emba dan Gomberto sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 Sementara Ardian dan Syukur Akbar selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Rusman Emba untuk 20 hari pertama mulai 27 November 2023-16 Desember 2023 di Rutan KPK. 

Sedangkan untuk Gomberto, telah lebih dulu dilakukan penahanan mulai 22 November 2023-11 Desember 2023 di Rutan KPK. (mhs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Presiden Prabowo: Saya Bangga dengan Tim yang Membantu Saya

Presiden Prabowo: Saya Bangga dengan Tim yang Membantu Saya

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa penting bagi pemerintah untuk berani menghadapi individu yang memilih jalan tidak benar.
Dengarkan Curhatan Petani di Konawe, Mentan Amran: Kita Harus Cari Solusinya

Dengarkan Curhatan Petani di Konawe, Mentan Amran: Kita Harus Cari Solusinya

Mentan Andi Amran Sulaiman mendengarkan langsung aspirasi dari para petani di Konawe, Sulawesi Tenggara, mulai soal pertanian organik, bantuan, dan lainnya.
Mantan Pemain MU Sebut Ruben Amorim Bisa Dipecat di Bursa Transfer Januari usai Performa Setan Merah Tak Kunjung Membaik

Mantan Pemain MU Sebut Ruben Amorim Bisa Dipecat di Bursa Transfer Januari usai Performa Setan Merah Tak Kunjung Membaik

Mantan bintang Manchester United (MU) Ben Foster menyatakan Ruben Amorim bisa dipecat pada bulan Januari setelah hanya tiga bulan menangani Setan Merah.
Prabowo Ungkapkan Pesan Damai saat Perayaan Natal Nasional 2024, Begini Katanya...

Prabowo Ungkapkan Pesan Damai saat Perayaan Natal Nasional 2024, Begini Katanya...

Presiden RI Prabowo Subianto beri pesan perdamaian saat pidato Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Bursa Transfer: Korbankan 1 Bintang, Juventus Punya Rencana Jitu untuk Dapatkan 2 Pilar AC Milan Musim Dingin Ini

Bursa Transfer: Korbankan 1 Bintang, Juventus Punya Rencana Jitu untuk Dapatkan 2 Pilar AC Milan Musim Dingin Ini

Klub Liga Italia, Juventus punya rencana khusus untuk mendapatkan dua pemain idaman mereka dari AC Milan pada bursa transfer mendatang.
2900 Personil Lalu Lintas Pengamanan Diturunkan Untuk Pergantian Malam Tahun Baru

2900 Personil Lalu Lintas Pengamanan Diturunkan Untuk Pergantian Malam Tahun Baru

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menurunkan 2900 personil lali lintas di sejumlah di titik keramaian, tempat wisata dalam malam pergantian tahun.
Trending
Tiba-tiba Media China Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Harus...

Tiba-tiba Media China Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Harus...

Secara mengejutkan tiba-tiba media China ucapkan salam perpisahan selamat tinggal kepada Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, apa yang sebenarnya terjadi?
Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan  yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William akhirnya mau jujur soal hubungan yang sebenarnya dengan Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Boy William? Simak artikel selengkapnya berikut
Shin Tae-yong Angkat Bicara Soal Kritik Keras Bung Towel selama Tangani Timnas Indonesia: Kadang-kadang dalam Hati Saya…

Shin Tae-yong Angkat Bicara Soal Kritik Keras Bung Towel selama Tangani Timnas Indonesia: Kadang-kadang dalam Hati Saya…

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, angkat bicara terkait kritikan yang kerap dilontarkan oleh pengamat sepak bola, Bung Towel di media, begini katanya.
16 Tahun Lamanya Pemain Asing Red Sparks Tak Ada yang Mampu Pecahkan Rekor Ini, Media Korea Sebut Megawati Hangestri yang Bakal...

16 Tahun Lamanya Pemain Asing Red Sparks Tak Ada yang Mampu Pecahkan Rekor Ini, Media Korea Sebut Megawati Hangestri yang Bakal...

Jika menang atas IBK Altos pekan depan, Megawati Hangestri disebut akan menjadi pemain asing Red Sparks pertama yang pecahkan rekor 16 tahun di liga voli korea.
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Filipina Bikin Kejutan dengan Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024, Resah The Azkals Bisa Kangkangi Garuda

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Filipina Bikin Kejutan dengan Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024, Resah The Azkals Bisa Kangkangi Garuda

Suporter Timnas Indonesia ikut bereaksi usai Filipina secara mengejutkan mengalahkan Thailand pada laga leg pertama semifinal Piala AFF 2024, Jumat (27/12).
Shin Tae-yong Beri Sindiran Berkelas usai Disebut Pengamat Cuma Modal Hoki Bawa Timnas Indonesia Raih Banyak Prestasi

Shin Tae-yong Beri Sindiran Berkelas usai Disebut Pengamat Cuma Modal Hoki Bawa Timnas Indonesia Raih Banyak Prestasi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberikan sindiran berkelas usai pencapaiannya selama ini bersama skuad Garuda hanya sekadar hoki oleh pengamat.
Top 3 Sport: Media Korea Puji Megatron, Eks IBK Altos Kagumi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Tak Puas dengan Performa Red Sparks

Top 3 Sport: Media Korea Puji Megatron, Eks IBK Altos Kagumi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Tak Puas dengan Performa Red Sparks

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Jumat (27/12/2024). Kabar soal pemain Red Sparks Megawati Hangestri masih jadi yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral