tvOnenews.com - Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa pada hari Jumat (24/11/2023), BP Ketenagakerjaan melakukan kegiatan promotif dan preventif berupa sosialisasi dan pemberian bantuan APD Perkebunan kepada afiliasi Perusahaan Perkebunan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa. Hal ini dilakukan atas dasar komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan dukungan perlindungan tidak hanya program wajib namun mitigasi atas resiko pekerjaan dengan pemberian bantuan tersebut.
Hal ini didasarkan pada peraturan pemerintah (PP) nomor 44 dan juga permenaker nomor 10 tahun 2016 sendiri, perusahaan wajib melakukan upaya pencegahan kerja dan penyakit akibat kerja melalui kegiatan promotif dan preventif. Dimana dalam pelaksanaannya perusahaan atau pemberi kerja dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana, mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memandang urgensi sosialisasi terkait promotif dan preventif secara terus menerus kepada semua pekerja untuk bisa bekerja dengan tenang dan meminimalisir risiko, karena keselamatan jiwa adalah yang terpenting dari segala aktifitas pekerjaan kita.
Seperti disampaikan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan representasi negara, turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir.
"Harapan kami pun jelas kepada seluruh perusahaan peserta kami dapat juga meminimalisir resiko tersebut, oleh sebab itu BPJS Ketenagakerjaan memberikan aksi nyata melalui penyerahan APD tersebut untuk melindungi pekerja selama melaksanakan pekerjaan," tutur Andi.
Menutup kegiatan, Andi berharap para perusahaan dapat selalu senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk selalu mengedepankan budaya keselamatan kerja di perusahaan.
Load more