Jakarta, tvOnenews.com - Setelah diberhentikan jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diputus aksesnya di internal KPK, Firli Bahuri akan diperlakukan sebagai tamu jika datang ke Komisi Anti Rasuah.
Nawawi mengaku telah berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengenai posisi Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Dikatakan, pemberhentian sementara berdasarkan keputusan presiden tersebut berdampak pada aktivitas dan status Firli di KPK.
Firli, katanya, sudah tidak dapat beraktivitas lagi di KPK.
Apalagi, sekretariat pimpinan menyampaikan akan mengambil barang-barang Firli di ruang kerjanya.
Load more