Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI, Pius Lustrilanang, mangkir dari panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan beralasan sedang dalam kondisi sakit.
Seharusnya, Pius diperiksa sebagai saksi kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya, kemarin, Senin (28/11/2023).
KPK akan kembali menjadwalkan ulang mantan legislator Partai Gerindra ini.
"Pemanggilan berikutnya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang terkait dengan kasus ini.
Load more