"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," tambah Wakapolda.
Dipaksa Aborsi Dua Kali
Hubungan badan itu mengakibatkan Novia hamil. Namun bukannya bertanggung jawab, Randy malah menyuruh kekasihnya yang berstatus mahasiswi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya itu, melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Kepolisian telah menemukan bukti atas tindakan membunuh janin tersebut. Aborsi dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Randy Ditahan dan Diproses Hukum
Polri telah menahan dan sedang memproses Bripda Randy Bagus Hari Sasongko secara hukum. Randy disebutkan bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Jika terbukti bersalah, Randy akan mendapat tindakan tegas baik secara internal Polri maupun pidana umum.
Load more