"JP (jumpa pers) kemungkinan besar besok hari Senin (06 Desember 2021), jelas Kabid Humas.
Sebelumnya, S ditangkap petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY pada hari Sabtu 04 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Ia diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya dalam beberapa hari terakhir.
"Yang bersangkutan diamankan di salah satu stasiun kereta api di wilayah Bandung," ujar Yuliyanto.
S ditangkap setelah videonya berdurasi 1 menit 23 detik viral di media sosial dan membuat resah masyarakat. Dalam video tersebut pelaku yang diduga S memamerkan payudara dan melakukan masturbasi di Bandara YIA Kulonprogo Yogyakarta. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more