Dewan Pers juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran hukum dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan pers. Pun usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers sebagaimana disebutkan dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Load more