Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan komentari soal buruh yang melakukan aksi demonstrasi dan menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 hingga 15 persen.
Capres yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini pun mengatakan bahwa di masa kepemimpinannya dalam menentukan kenaikan UMP, pihaknya selalu menggunakan prinsip keadilan.
"Saya sampaikan ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP contohnya pada tahun 2021-2022 kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan," ujar Anies, di Jakarta Utara, dikutip pada Jumat (1/12/2023).
Anies pun menegaskan jangan sampai kenaikan upah menghilangkan kesejahteraan para buruh.
"Jangan sampai kenaikan upah buruh tidak mencerminkan rasa keadilan. Kalau tidak mencerminkan rasa keadilan maka akan menghasilkan ketimpangan," tutur dia.
Karena jika telah terjadi ketimpangan artinya roda ekonomi menjadi tidak stabil. Anies mengibaratkan seperti kaki meja, jika hilang satu maka akan jatuh, begitu pula dalam menetapkan UMP.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespons kabar buruh melakukan aksi mogok kerja karena penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dinilai kurang memuaskan.
Load more