Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan para terduga pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.
"Sebagai upaya tindak lanjut pada pukul 08.45 Wib kedua orang terduga pelaku diamankan dan dimintai keterangan oleh Tim Pengamanan, kemudian untuk kejelasan dan proses berikutnya kedua terduga pelaku di serahkan ke Polsek Metro Tanah Abang dengan didampingi oleh Bintara pembina (Babhin) Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut secara hukum." Katanya
Selain itu, Barang bukti berupa potongan besi rel bekas dan mobil pick up telah diamankan oleh tim pengamanan.
"Barang bukti yang diamankan besi rel bekas panjang kurang lebih 2,5 M, dan Mobil Pick Up Suzuki Carry warna putih yg rencananya akan digunakan untuk mengangkut hasil curiannya." Tutur Ixfan.
PT KAI menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pengambilan barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, bahwa barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun yang baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan, PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara, jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik yakni PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta", Pungkasnya. (abf/mii)
Load more