Bandung, tvOnenews.com - Kepala Biro dan Humas Institute Teknologi Bandung (ITB) sampai saat ini belum menonaktifkan atau men drop out RDS mahasiswi ITB yang diduga telah menjadi joki CPNS di Lampung beberapa waktu lalu.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang bersangkutan. Sambil menunggu sampai dinyatakan bersalah, baru kami bisa putuskan statusnya. Karena ITB menghormati proses hukum dan memegang asas praduga tak bersalah," kata Naomi saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (2/12/2023).
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ungkap dia.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan RDS sebagai tersangka dalam kasus dugaan joki CPNS saat seleksi di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Penetapan status tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Load more