Jakarta, tvOnenews.com - Kabar miring menerpa band Coldplay. Pasalnya, konsernya bermasalah di Jakarta, Indonesia. Hal ini lantaran seusai Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengambil tindakan setelah menerima keluhan penonton yang merasa dirugikan.
Dalam pertemuan dengan PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment), promotor konser Coldplay, Kemendag meminta klarifikasi terkait keluhan konsumen yang mengeluhkan ketidakmampuannya masuk ke konser, meskipun pada saat itu telah membeli tiket resmi dari situs resmi.
Dirjen PKTN, Moga Simatupang menuturkan, Kemendag memiliki kewenangan untuk membina pelaku usaha dan memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.
"Kami meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut,” ujar Moga dalam keterangan resminya, dikutip tvOnenews, pada Minggu (3/12/2023).
Bahkan, Moga menegaskan, bahwa konsumen yang merasa dirugikan dapat menyampaikan bukti-bukti valid dan menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamatsupport@loket.com untuk penanganan lebih lanjut.
Sementera, Perwakilan Legal PK Entertainment, Joy Munthe mengaskan, pihaknya bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui situs www.coldplayinjakarta.com.
Selain itu, dia menyebutkan, bahwa tiket elektronik yang dikirimkan melalui surel konsumen memiliki kode unik berupa barcode yang dapat dipindai saat masuk ke lokasi konser.
Load more