Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bungkam bungkam usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6 jam.
Mereka langsung menuju mobil jemputan yang membawanya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK senin sore (04/12/2023).
Eddy tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan baik terkait pemeriksaannya hari ini, apakah akan mengajukan praperadilan, hingga dugaan penerimaan uang.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara Eddy Hiariej.
“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/202).
Menurut Alex, sprindik itu diterbitkan dengan penetapan empat orang sebagai tersangka.
Saat ditanya wartawan yang sudah menunggunya di luar lobby gedung KPK, Eddy memilih bungkam dan hanya melempar senyum.
Dijaga bawahan dan pengacaranya, Eddy menerobos barisan wartawan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang belum bisa diungkap identitasnya.
“Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023)," kata Ali beberapa waktu lalu. (mhs)
Load more