Jokowi juga menyebut proses hukum terhadap Setnov terkait kasus korupsi e-KTP harus berjalan. Setnov juga telah divonis hukuman penjara selama 15 tahun.
"Terus untuk apa diramaikan? kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi. (fnm)
Load more