Hasil penelusuran Polri, didapatkan bahwa Novia dan Bripda Randy sudah berpacaran sejak tahun 2019.
"Korban sudah berkenalan (dengan Randy) sejak Oktober tahun 2019, yang mana saat itu menonton acara launching distro baju yang ada di Malang. Kemudian mereka bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu mereka resmi berpacaran," ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Selama lebih dari satu tahun berpacaran itu, Novia dan Randy sangat dekat.
"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," tambah Wakapolda.
Dipaksa Aborsi Dua Kali
Hubungan badan itu mengakibatkan Novia hamil. Namun bukannya bertanggung jawab, Randy malah menyuruh kekasihnya yang berstatus mahasiswi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya itu, melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Kepolisian telah menemukan bukti atas tindakan membunuh janin tersebut. Aborsi dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Load more