Banda Aceh, Aceh - Terkait dugaan penganiayaan seorang tahanan berinisial S alias F yang menyebabkan meninggal dunia oleh oknum Polres Bener Meriah, Polda Aceh telah mengamankan para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, Senin, (6/12/2021).
" Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh, " sebut Winardy.
Selain itu Winardy juga menambahkan Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Polda Aceh sangat serius dalam menangani kasus ini,dan akan memberikan tindakan tegas terhadap para oknum polisi jika nanti terbukti melakukan pelanggaran," tegas Kombes Pol Winardy.
Winardy juga menjelaskan, sebelum meninggal dunia tahanan inisial S alias F kondisi kesehatannya menurun, bahkan selama dalam tahanan sempat dibawa ke sejumlah rumah sakit dan akhirnya pada hari Selasa (30/11/2021) dirujuk ke RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh.
Kemudian pada Rabu (1/12/2021), Ahli Bedah Saraf RSUD Zainal Abidin dr. Endang Mutiawati, Sp. S, mengatakan berdasarkan hasil radiologi dan keilmuannya, korban menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi.
Selanjutnya korban pada Kamis (2/12/2021) disiagakan untuk persiapan operasi akibat adanya gumpalan darah dalam otak yang diakibatkan oleh penyumbatan darah karena ia telah lama mengidap sakit komplikasi stroke. Kemudian pada saat berada di ruang ICU dilakukan pengecekan kestabilan gula, tensi darah, ginjal dan lainnya terhadap S alias F, kemudian kondisinya drop dan mengalami penurunan kesadaran sehingga dokter ahli tidak berani melakukan operasi terhadapnya.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB pada hari tersebut, dilakukan lagi pengecekan kesehatan terhadap S alias F ini, namun belum ada perubahan melainkan tensi gula malah bertambah naik dan sekitar pukul 20.15 WIB ia dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi stroke, gula, kolesterol, gagal ginjal, tensi darah tinggi dan lain-lain.
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S. I. K, didampingi sejumlah Personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara pada hari Minggu (5/12/2021) telah melakukan silaturahmi ke rumah duka almarhum S alias F di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara.
Kapolres Bener Meriah dalam kesempatan silaturahmi itu memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap korban S alias F, serta menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh.
Kapolres Bener Meriah akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayahnya.
"Saya atas nama pimpinan Polres Bener meriah memohon maaf pada keluarga korban, dan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, sehingga hal serupa tidak terulang lagi," tutup Agung Kapolres Bener meriah.(Chaidir Azhar/Nof)
Load more