Agar tidak ada korban di Kabupaten Bateng, maka dari itu Polres Bangka tengah terus melakukan edukasi terkait pinjol ini kepada masyarkat baik melalui media sosial, media online dan selebaran hingga masyarakat paham dan mengerti penyedia jasa Pinjol yang aman dan terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mudah-mudahan tidak ada korban dari aktifitas Pinjol illegal di Bangka Tengah bahkan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" pungkasnya. (Frendy/Nof)
Load more