tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serentak. Penandatanganan ini dilakukan di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan.
Provinsi Sumatera Selatan beserta 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel menjadi wilayah yang pertama kali menandatangani naskah NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 di Indonesia, yang penandatanganannya dilakukan secara serentak oleh provinsi dan 17 kabupaten/kota.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pj Gubernur Agus Fatoni dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumsel tahun 2024.
"Hari ini sudah ditandatangani NPHD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel terkait dana Pilkada. Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati dan Walikota yang telah berkomitmen penuh sehingga anggaran pilkada 40% tahun 2023 telah disediakan," ucap Fatoni.
Fatoni menjelaskan bahwa anggaran dana Pilkada tahun 2024 ini terdiri dari bermacam-macam. Anggaran ini berasal dari APBD murni dan APBD Perubahan bahkan ada juga sebagian yang tidak dianggarkan dari kedua cara tersebut.
"Untuk yang tidak dianggarkan kedua-duanya itu kita lakukan pergeseran anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT)," jelas Fatoni.
Selanjutnya, terkait penggunaan BTT mulanya banyak Bupati/Walikota yang masih ragu. Namun, dengan beberapa pemahaman yang diberikannya saat menjadi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri perlahan para kepala daerah menjadi yakin dan tidak ragu dalam menganggarkan dana untuk Pilkada.
Load more