“Kalau pelakunya waras, hukum mati,” tegas Reza.
Reza kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mendramatisasi.
Namun sebagaimana Reza khawatir bahwa Indonesia sedang berhadapan dengan tanda-tanda suicide epidemic.
“Dalam kasus ini, pelaku sepertinya juga mencoba bunuh diri, tapi gagal. Apa pun itu, bunuh diri sudah menjadi aksi,” jelas Reza.
Hal ini dengan asumsi bahwa kasus Jagakarsa merupakan satu kasus yang menandai suicide epidemic.
“Dan bertalian dengan KDRT, maka tidak cukup lagi penyikapan kasus per kasus. Butuh program berskala luas untuk mengatasi KDRT dan bunuh diri,” katanya.
Reza juga menilai bahwa perlakuan punitive berupa pemenjaraan, misalnya, tidak serta-merta mujarab.
“Dalam kasus KDRT dua seleb belum lama ini, yang berujung penjara bagi suami, saya mengusulkan ada perlakuan selektif berupa wajib rehabilitasi bagi pelaku,” saran Reza/
“Antara lain anger management, drug intoxification,” lanjutnya.
Load more