Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej batal hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/12/2023).
Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang menjelaskan, ketidakhadiran kliennya ke kantor KPK lantaran sedang sakit.
“Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat (ke KPK), terus Pak Wamen sudah limbung (goyang). obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky, Kamis (7/12/2023).
“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda,” kata eks Karowassidik Bareskrim Polri itu.
Ricky Sitohang mengklaim Eddy Hiariej kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah bergulir di lembaga antikorupsi itu.
Load more