Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau kerap dipanggil Ahok akhirnya angkat bicara terkait kontroversial draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Ahok menegaskan, masalah draft RUU DKJ ini kewenangannya berada di partai politik (parpol).
Dia mengungkapkan bahwa sejak dulu sudah ada wacana seperti ini, namun dia pasrahkan keputusan kepada parpol.
"Dulu ada wacana seperti itu karena Jakarta masih sebagai ibu kota, namun kembali ke putusan parpol saja," ungkap dia, saat dihubungi media, Jumat (8/12/2023).
Selain itu, Ahok juga berharap semoga partai politik dapat menyusun regulasi terbaik untuk DKJ usai tidak lagi menyandang status ibu kota per 2024.
Akan tetapi, politikus yang pernah menjadi wakil Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta ini memiliki usulan untuk perampungan RUU DKJ.
"Semoga yang terbaik aja untuk warga DKJ, hukum harus berani ditegakkan buat yang melanggar UU," tandas dia.
Load more