Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (8/12/2023) sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ali belum mau bicara banyak soal kemungkinan penahanan Eko.
Katanya, ini merupakan kewenangan penyidik.
Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
Datang dengan memakai jaket warna hijau lengkap dengan topi dan masker.
Sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko diduga kerap menerima uang dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di bank pelat merah. (mhs)
Load more