Jakarta, tvOnenews.com - Panca Darmansyah selaku ayah kandung dari empat bocah yang ditemukan tewas di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Panca diumumkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakna gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi Kebagusan, Jaksel," kata Panca kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Panca menuturkan penetapan tersangka terhadap Panca usai pihaknya melakukan gelar perkara.
Polisi turut serta melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi sebelum penetapan tersangka terhadap Panca.
"Untuk alat bukti yang diperoleh keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan penyidik," ungkapnya.
Load more