"Jadi, kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks," pungkasnya.
Sementara, mengenai pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap gelaran teater tersebut, Fatoni menilai itu merupakan standart tugas maupun tanggung jawab yang semestinya.
Maka dari itu, dia menilai pernyataan intimidasi yang diungkap Butet ini terlalu didramatisir. Sebab, intimidasi biasanya identik dengan adanya ancaman.
"Kita harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kita pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih jauh, Fatoni menegaskan, pengaduan terhadap pernyataan Butet soal dugaan intimidasi ini tidak ada muatan politis apapun.
Dia hanya ingin, kasus yang dialami Butet ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Jadi kami melihat hal ini harus kita laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapa pun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu saja, nggak ada muatan politis atau apapun," pungkas Fatoni.
Load more