LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Pemerkosaan
Sumber :
  • ANTARA

Kompolnas Ngamuk Buntut Kasus Oknum Polisi Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Minta Pelaku Diproses Pidana dan Dipecat

Kompolnas ngamuk buntut kasus oknum polisi rudapaksa mahasiswi di NTB yang terancam pidana melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman mencapai 12 tahun penjara.

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menanggapi kasus anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial Brigadir TO (26) diduga melakukan rudapaksa terhadap mahasiswa berinisial PU (20). 

Poengky menyesalkan dengan adanya aksi memalukan Brigadir TO atas kasus tindak pidana perkosaan.

“Kami sangat menyesalkan jika benar dugaan bahwa Brigpol TO melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak kosnya,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

Brigadir TO nantinya dapat diproses pidana melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan dilapisi dengan Undang-Undang TPKS Pasal 4 ayat (2) huruf a juncto Pasal 6 huruf b dan c.

Baca Juga :

Pelaku selain diproses secara pidana, dan juga harus diproses etik dengan sanksi terberat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Poengky berharap kasus tersebut diproses secara profesional, transparan dan akuntabel. 

“Ini penting agar ada efek jera, baik kepada yang bersangkutan maupun pada anggota yang lainnya,” tegas dia.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, M. Tohri Azhari menginginkan kasus dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi ini terbuka sepenuhnya.

"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," tuturnya.

Adapun, peristiwa rudapaksa terjadi di kamar indekos korban yang merupakan milik Brigadir TO, Jumat (24/11/2023).

Brigadir TO menjalankan aksi dengan menyambangi korban yang sedang berada dalam kamar indekos.

Modus terlapor dengan berpura-pura menanyakan kenyamanan korban yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos.

Awalnya korban tidak curiga karena sudah mengenal terlapor orang yang baik dan telah berkeluarga, tetapi tiba-tiba terlapor ini mendekati korban dan melancarkan aksi rudapaksa tersebut.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Seroang pelajar berinsial GR (16) di Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia usai diduga menjadi korban penembakan oleh oknum polisi.
Ancang-ancang Persiapan Haji 2025, Kemenag Batam Lakukan Seleksi Petugas

Ancang-ancang Persiapan Haji 2025, Kemenag Batam Lakukan Seleksi Petugas

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar mengatakan pihaknya mulai melakukan proses seleksi petugas sebagai persiapan Haji 2025.
2 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024 Diberi Pesan Penting oleh Pelatih Bali United

2 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024 Diberi Pesan Penting oleh Pelatih Bali United

Sebanyak dua pemain yang dipanggil pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024 diberi pesang penting oleh pelatih Bali United, Stefano Cugurra.
Pelaku Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Iskandar Tak Diborgol dan Bebas Merokok, Kompolnas Buka Suara: Itu Agar...

Pelaku Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Iskandar Tak Diborgol dan Bebas Merokok, Kompolnas Buka Suara: Itu Agar...

Sempat viral AKP Dadang Iskandar santai merokok dan tidak diborgol usai jadi pelaku polisi tembak polisi AKP Ulil Ryanto, Kompolnas akhirnya beri tanggapan.
Menteri PKP Maruarar Sirait: Tapera Seharusnya Sukarela, Bukan Wajib

Menteri PKP Maruarar Sirait: Tapera Seharusnya Sukarela, Bukan Wajib

“Posisi saya kalau tabungan, ya tabungan. Nama harus menyesuaikan dengan fungsinya (Tapera). Kalau mau wajib jangan pakai nama tabungan,” ujar Maruarar Sirait.
Polresta Pati Gelar Apel Pergeseran Ribuan Personel Keamanan ke 2.015 TPS

Polresta Pati Gelar Apel Pergeseran Ribuan Personel Keamanan ke 2.015 TPS

Polresta Pati, Jawa Tengah menggelar apel pergeseran pasukan untuk pengamanan TPS pada pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral