Manado, tvOnenews.com-Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara dinyatakan tertutup untuk pendakian dan aktivitas lainnya menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 361/SEKR/926-BPBD tentang larangan melakukan pendakian dan aktivitas di gunung tersebut.
Pada surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring tersebut, ditutupnya pendakian dan aktivitas lainnya berdasarkan potensi ancaman yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM.
Disebutkan dalam surat tersebut berdasarkan data visual dan instrumental terindikasi adanya peningkatan tekanan di bagian dangkal (permukaan) setelah terekamnya gempa dangkal yang berasosiasi dengan pelepasan gas embusan.
Berikutnya, terdapat ancaman bahaya berupa terjadinya letusan freatik (erupsi yang diakibatkan kontak magma dengan air hidrotermal) secara tiba-tiba dan dapat diikuti dengan erupsi freatomagmatik- magmatik).
Load more