Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro buka suara terkait imigran Rohingya yang meminta mengungsi di Aceh.
Atnike mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk kementerian hukum dan HAM.
Kemudian ia menyebut, pihaknya akan memastikan bahwa korban konflik dan korban perdagangan manusia akan mendapatkan perlindungan.
"Setelah pemantauan, ke depan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," kata Atnike saat menghadiri acara Hari HAM Sedunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).
Namun, Atnike belum dapat memastikan apakah perlindungan tersebut akan didapat di Indonesia atau lokasi pengungsian lain.
"Apakah di Indonesia, maupun di penempatan permanen bisa dilakukan dan tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah," imbuhnya.
Kendati demikian, Atnike berharap Tanah Air Indonesia sebagai anggota dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat segera merampungkan pro kontra pengungsi Rohingya di Aceh.
"Dan saya pikir Indonesia menjadi anggota dewan HAM dapat mendorong upaya-upaya penyelesaian persoalan pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," tandasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh semakin banyak. Ia mencium potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pemngungsian ini,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya, di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).
Pemerintah Indonesia, kata Jokowi, akan menindak tegas pihak dibalik dugaan TPPO. Pihaknya akan menyelesaikan koordinasi dengan pihak terkait.
“Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini,” jelasnya.
Selain itu, bantuan kemanusian akan tetap diberlakukan. Namun, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. (rpi/mii)
Load more