Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku yang merupakan ayah kandung korban membekap keempat anaknya dengan sebuag bantal. Menurut Polisi, pelaku dengan sadis membekapkan bantal ke masing-anak secara bergantian selama 15 menit.
"Pengakuan si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut satu persatu setakah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Bintoro kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Dalam keterangan dihadapan polisi, Panca mengaku jika eksekusi pertama ia lakukan kepada anak bungsungnya yang masih berumur 1 tahun.
"Memang benar yang berdangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak yang paling kecil insial A umur 1 tahun," kata Bintoro.
Setelah anak bungsunya diketahui tak lagi bernyawa, pelaku lalu mengeksekusi anaknya yang berumur 3 tahun, kemudian dilanjutkan anaknya yang berumur 4 tahun dan yang terakhir dieksekusi adalah anak tertua yang berusia 6 tahun.
"Dlanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga umut 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun," sambungnya.
Panca Darmansyah selaku ayah kandung dari empat bocah yang ditemukan tewas dikediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Load more